MAKALAH PEGUNGKAPAN PENUH (FULL DISCLOSURE) DALAM PELAPORAN KEUANGAN
PEGUNGKAPAN PENUH (FULL
DISCLOSURE)
DALAM PELAPORAN KEUANGAN
OLEH:
BUDIMAN TERI
A31116303
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
2017
KATA PENGANTAR
Segala puji dan
syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufik,
dan hidayatnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat
beserta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW.
Ucapan terima
kasih penulis sampaikan kepada semua pihak yang membantu dalam penyusunan karya
ilmiah ini, kepada semua pihak yang membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis berharap makalah ini dapat
bermanfaat bagi penulis secara pribadi untuk meningkatkakn kapasitas diri dan
juga bagi pembaca umum untuk menambah wawasan dan juga memberikan pemahaman
tambahan terkait full diclosure.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan
makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran yang
membangun sangat diharapkan.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi yang
membutuhkan.
Makassar, 19 November 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..............................................................................................................i
DAFTAR ISI............................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.................................................................................................................1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................................................1
1.3 Tujuan..............................................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Prinsip pengungkapan penuh...........................................................................................2
2.2 Catatan atas laporan keungan..........................................................................................3
2.3 Masalah pengungkapan...................................................................................................4
2.4 laporan Auditor dan manajemen.....................................................................................9
2.5 Masalah pelaporan yang dihadapi saat ini.....................................................................11
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan....................................................................................................................13
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................14
Pengungkapan penuh (full
disclosure) merupakan pengungkapan data perusahaan secara lengkap dan
menyeluruh menyangkut data keuangan, pengurus dan sebagainya dengan tujuan agar
diketahui secara luas oleh masyarakat umum. Pasar takkan berfungsi dengan baik
tanpa pelaporan yang transparan, lengkap, dan jujur atas kinerja keuangan. Para
investor dan pihak lain yang tertarik perlu membaca dan memahami semua aspek
pelaporan keuangan. Berangkat dari situ maka penulis menyusun makalah ini untuk
menambah pemahaman lebih tentang pengungkapan penuh (full disclosure) dalam pelaporan keuangan.
·
Bagaimana
prinsip pengungkapan penuh dan menguraikan masalah implementasi?
·
Bagaimana
kegunaan catatan dalam penyiapan laporan keuangan?
·
Apa
saja masalah masalah akuntansi yang berhubungan dengan pelaporan interim?
·
Apa
saja pengungkapan yang terdapat dalam laporan auditor dan manajemen?
·
Apa
saja masalah-masalah pelaporan masa kini?
·
Menjelaskan
penggunaan catatan dalam penyiapan laporan keuangan.
·
Menguraikan
masalah masalah akuntansi yang berhubungan dengan pelaporan interim.
·
Mengidentifikasi
pengungkapan yang terdapat dalam laporan auditor dan manajemen.
·
Mengidentifikasi
masalah-masalah pelaporan masa kini.
BAB II
2.1 Prinsip Pengungkapan Penuh
FASB concept statement No. 1 menyatakan bahwa
beberapa informasi yang bermanfaat lebih baik disajikan dalam laporan keungan,
dan beberapa lainnya bermanfaat lebih baik disajikan dalam laporan keuangan,
dan beberapa lainnya lebih baik disajikan dengan menggunakan media pelaporan
keuangan selain laporan keuangan. Sebagai contoh, meskipun laba dan arus kas
telah tersedia dalam laporan keuangan, namun para investor mungkin lebih baik
melihat perbandingan hal itu dengan perusahaan lain dalam industri yang sama,
yang bisa ditemui pada artikel berita atau laporan perusahaan perantara (broker).
Seperti
telah dinyatakan pada Bab 2 (Jilid 1), profesi akuntansi telah menerapkan
prinsip pengungkapan penuh yang berlaku bagi pelaporan keungan atas setiap
fakta keungan yang cukup signifikan untuk mempengaruhi pertimbangan pembaca
yang menerima informasi itu. Dalam beberapa situasi, manfaat dari pengungkapan
ini mungkin tampak jelas tetapi biayanya bersifat tidak pasti, sementara pada
kasus lain biayanya mungkin bersifat pasti tetapi manfaatnya tidak terlalu
jelas.
Beberapa pihak berpendapat bahwa persyaratan pelaporan sudah
begitu rinci dan substansial sehingga pemakai akan mengalami kesulitan memahami
informasi tersebut, mereka menuduh profesi akuntansi menyajikan informasi yang
berlebihan (information overload).
Elemen-elemen pengungkapan berkualitas tinggi yang memungkinkan perusahaan
menghindarkan diri dari jebekan-jebakan pengungkapan yakni
1.
Peningkatan
persyaratan pelaporan
Penyebab dari peningkatan persyaratan pengungkapan ini
adalah beragam yang beberapa diantaranya adalah:
·
Kerumitan
lingkungan bisnis
·
Kebutuhan
akan informasi yang tepat waktu
·
Akuntansi
sebagai alat pengendali an dan pemantauan
2.
Pengungkapan
diferensial
Suatu kecenderungan atau tren terhadap pengungkapan
diferensial (differential disclosure)
juga telah terjadi. Sebagai contoh, SEC mensyaratkan bahwa informasi substansif
tertentu harus dilaporkan kepadanya, walaupun informasi tersebut tidak terdapat
dalam laporan tahunan kepada pemegang saham. Dan FASB, yang menyadari bahwa
persyaratan pengungkapan tertentu adalah mahal serta tidak diperlukan oleh
perusahaan tertentu, telah menghapuskan
persyaratan pelaporan untuk perusahaan non-publik atas bidang-bidang seperti
nilai wajar instrumen keuangan dan pelaporan segmen.
2.2
Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan merupakan alat akuntan untuk merinci atau
menjelaskan pos-pos yang disajikan dalam batang tubuh laporan keuangan
informasi yang berkaitan dengan pos-pos spesifik dari laporan keungan dapat
dijelaskandalam istilah kualitatif, dan data pelengkap yang bersifat
kuantitatif dapat disediakan unutk memperluas informasi dalam laporan keuangan.
1.
Kebijakan
Akuntansi
Kebijakan akuntansi (accounting
policies) suatu entitas adalah prinsip serta metode akuntansi spesifik yang
digunakan dan dianggap paling tepat untuk menyajikan laporan keuangan entitas
tersebut secara wajar. APB opinion No. 22
“ disclosure of accounting policies”
menyimpulkan bahwa informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipakai dan
diikuti oleh suatu entitas yang melaporkan adalah sangat penting bagi pemakai
laporan keuangan dalam membuat keputusan ekonomi. Kebijakan itu merekomendasikan
bahwa laporan yang menyebutkan kebijakan akuntansi yang dipakai dan diikuti
oleh entitas pelapor juga harus disajikan sebagai bagian integral dari laporan
keuangan. Pengungkapan ini harus diberikan sebagai catatan awal atau dalam
bagian ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang terpisah sebelum catatan
atas laporan keuangan.
Perusahaan yang gagal menerapakan kebijakan pelaporan
berkualitas-tinggi dapat menerima sanksi berat dari pasar. Sebagai contoh,
ketika microstrategy mengungkapkan akan melaporkan ulang hasil-hasil tahun
sebelumnya akibat pemakain kebijakan yang agresif atas pengakuan pendapatan,
harga sahamnya jatuh lebih dari 60% dalam satu hari. Para investor menganggap
kualitas laba microstrategy rendah.
2.
Catatan-catatan
Umum
Banyak catatan atas laporan keuangan yang telah dibahas.
Sementara yang lainnya akan dibahas secara lebih mendalam dalam bab ini.
Catatan yang lebih umum adalah sebagai berikut:
·
Persediaan
·
Propeti,pabrik,
dan peralatan
·
Klain
kreditor
·
Klaim
pemegang ekuitas
·
Kontinjensi
dan komitmen
·
Pajak
yang ditangguhkan, pensiun dan leasing
·
Perubahan
prinsip akuntansi
Pengungkapan-pengungkapan
yang terdaftar diatas telah dibahas dalam bab-bab sebelumnya. terdapat empat
jenis pengungkapan tambahan signifikan yang akan dibahas dibahasan berikutnya
yaitu transaksi atau peristiwa khusus, peristiwa kemudian, pelaporan segmen,
dan pelaporan interim.
2.3
Masalah Pengungkapan
Adapun
masalah pengungkapan tambahan signifikan yakni:
1.
Pengungkapan
transaksi atau peristiwa khusus
Transaski pihak yang
terkait terjadi apabila suatu perusahaan melakukan transaksi dimana salah satu
pihak yang melakukan transaksi itu mempunyai atau di mana pihak yang tidak
terlibat dalam transaksi pihak lainnya secara signifikan, atau dimana pihak
yang tidak terlibatdalam transaksi mempunyai kemampuan untuk
memengaruhikebijakan kedua pihak yang melakukan transaksi. Transaksi yang
melibatkan pihak terkait tidak dapat dianggap telah dilakukan atas dasar “arm’s-leght” karena prasyarat transaksi
yang melibatkan persaingan pasar bebasyang secara abnormal rendah atau tinggi,
penjualan real-estate dengan harga yang jauh berbedadari niai transaksiny,
pertukaran aktiva non-moneter, dan transaksi yang melibatkan perusahaan yang
tidak memiliki substansi ekonomi (“perusahaan kosong”) mengindikasikan bahwa
pihak-pihak terkait mingkin terlibat.
Seorang akuntan diharapkan untuk
melaporkan substansi ekonomi dan bukannya format hukum dari transaksi tersebut
serta membuat pengungkapan yang memadai. FASB statement no. 57 mengharuskan pengungkapan berikut untuk transaksi
pihak tekait yang material:
1.
Sifat
hubungan pihak yang terlibat
2.
Uraian
tentang transaksi (termasuk transaksi diman tidak ada jumlah atau nominal yang
terlibat) untuk setiap periode diman laporan laba-rugi disajikan.
3.
Jumlah
uang yang terlibat dalam transaksiuntuk setiap periode dimana laporan laba-rugi
disajikan.
4.
Jumlah
yang terhutang dari atau kepada pihak terkait pada setiap tanggal neraca yang
disajikan.
Banyak
perusahaan terlibat dalam transaksi pihak-terkait. Namun, kesalahan
ketidakseimbangan, dan aksi ilegal adalah kasus luar biasa alih-alih kasus umum
dalam transaksi seperti ini.
Kesalahan
(error) didefinisikan sebagai
kesalahan yang tidak disengaja, sedangkan ketidakwajaran (irregularities) adalah distorsi laporan keuangan yang disengaja.
Tindakan
melawan hukum mencakup hal-hal seperti konstribusi politik yang ilegal, praktek
suap, pemberian komisi, serta palanggaran hukum dan peraturanlainnya.
2.
Peristiwa
setelah tanggal Neraca (Peristiwa kemudian)
Catatan atasl laporan keuangan harus menjelaskan setiap
peristiwa keuangan signifikan yang terjdi setelah tanggal neraca formal, tetapi
sebelumlaporan keuangan akhir diterbitkan. Peristiwa ini sering disebut sebagai
peristiwa setealah tanggal neraca (post-balance
sheet events), peristiwa kemudian hingga tanggal neraca, atau secara
singkat peristiwa kemudian (subsequent
events). Periode peristiwa kemudian dapat disajikan dengan diagram waktu
yang ditunjukkan berikut:
Tgl. Neraca Tgl. Pener. Lap. Keungan
1 Januari 2007 31
Des. 2017 3 Maret 2008
|
Periode
Laporan Keuangan
|
Periode
Peristiwa Kemudian
|
Dua
jenis peristiwa atau transaksi yang terjadi etelah tanggal neraca mungkin
memiliki pengaruh yang material terhadap laporan keuangan atau mungkinperlu
dipertimbangkan untuk menginterpretasi laporan keuangan itu secara akurat:
1.
Peristiwa
yang memberikan bukti tambahan tentang kondisi yang ada pada tanggal neraca,
yang memengaruhi estimasi yang digunakan dalam penyiapan laporan keuangan, dan,
oleh sebaba itu, mengakibatkan diperlukannya penyesuaian.
2.
Peristiwa
yang memberikan bukti tentang kondisi yang tidak ada pada tanggal neraca tetapi
muncul sesudah tanggal neraca dan tidak mebutuhkan penyesuaian laporan
keuangan. Berikut ini merupakan beberapa contoh dari peristiwa yang memerlukan
pengungkapan (tetapi tidak perlu penyesuaian):
(a)
Penjuala
obligasi atau modal saham; pemecahan saham atau dividen saham
(b)
Penggabungan
usaha yang tertunda atau terpengaruh
(c)
Penyelesaian
tuntunan hukum jika peristiwa yang menyebabkan tuntunan tersebut terjadi
setelah tanggal neraca
(d)
Kerugian
karena kebakaran atau banjir atas pabrik atau persediaan
(e)
Kerugian
atas piutang usaha karena kondisi (seperti kerugian utama pelanggan) yang
timbul setelah tanggal neraca.
(f)
Keuntungan
atau kerugian atas sekuritas tertentu yang mudah dipasarkan.
3.
Pelaporan
untuk perusahaan yang terdiversifikasi
Dalam beberapa dekade
terakhir banyak perusahaan bisnis cenderung mendiversifikasikan operasi mereka.
Sebagai akibat dari usaha diversifikasi tersebut, investor dan analisi
investasi telah mencari lebih khusus, mereka menghendaki laporan laba-rugi,
neraca, dan informasi arus kas untuk masing-masing segmen yang membentuk total
angka laba perusahaan.
Perusahaan
selalu ragu untuk mengungkapkan data segmental karena alasan-alasan berikut:
(1)
Tanpa
dilengkapi oleh pengetahuan usaha yang mendalam serta pemahaman atas faktor-faktor
penting seperti lingkungan kompetitif dan kebutuhan investasi modal
(2)
Myngkin
merugikan perusahaan pelapor
(3)
Mungkin
mencegah manajemen untuk mengambil risiko usaha yang cermat
(4)
Variasi
yang luas
(5)
Investor
melakukan investasi pada perusahaan secara keseluruhan
(6)
Beberapa
masalah teknis tertentu
Di pihak lain, para pendukung pengungkapan segmental
mengemukakan alasan-alasan berikut untuk mendukung praktek pengungkapan.
(1)
Dperlukan
investor untuk keputusan investasi
(2)
Tidak
adanya laporan diversifikasi mungkin menyebabkan para pesaingnya yang hanya
mempunyai satu lini produk yang tidak tersegmen berada dalam posisi yang kurang
menguntungkan
Adapun tujuan pelaporan informasi segmental adalah untuk
memberikan informasi tentang berbagai jenis aktiva bisnis yang dilakukan
perusahaan dan berbagai lingkungan ekonomi dimana perusahaan beroperasi, agar
membantu pemakai laporan keuangan untuk:
(a)
Memahami
dengan lebih baik kinerja perusahaan
(b)
Menilai
denganlebih baik prospekarus kas bersih dimasa depan
(c)
Membua
lebih banyak pertimbangan yang cermat tentang perusahaan secara keseluruhan.
FASB mengharuskan perusahaan untuk melaporkan:
1.
Informasi
umum tentang segmen-segmen operasinya
2.
Laba
dan rugi segmen serta informasi terkait
3.
Aktiva
segmen
4.
Rekonsiliasi
5.
Informasi
tentang produk dan jasa serta lokasi geografis
6.
Pelanggan
utama
4.
Laporan
Interim
Laporan interim
adalah laporan yang mencakup periode kurang dari setahun. Bursa saham, SEC dan
profesi akuntansitelah mengambil peranan yang aktif mengembangkan pedoman untuk
penyajian informasi interim.
Profesi akuntansi
mengindikasikan bahwa prinsip akuntansi yang sama yang digunakan untuk laporan
tahunan harus digunakan juga untuk laporan interim. Perusahaan harus
menggunakan metode penetapan harga persediaan yang sama (FIFO,LIFO, dan
lainnya) untuk laporan interim seperti halnya pada laporan tahuanan. Akan
tetapi, pengecualian-pengecualian berikut dapat diterima dalam periode
pelaporan interim:
1.
Perusahaan
dapat menggunakan metode laba kotor untuk penetaan harga persediaan interim
2.
Jika
persediaan LIFO dilikuidasi pada tanggal interim dan diperkirakan akan diganti
kembali sebelum akhir tahun, maka HPP harus mencakup biaya penggantian dasar
LIFO yang dilikuidasi dan tidak mempengaruhi likuidasi interim.
3.
Penurunan
harga pasar persediaan tidak dapat ditangguhkan setelah periode interim kecuali
dianggap bersifat sementara dan tidak ada kerugian yang diperkirakan untuk
tahun fiskal tersebut.
4.
Varians
yang direncanakan menurut sistem biaya standar yang diperkirakan akan diserap
sampai akhir tahun biasanya harus ditangguhkan.
Biaya dan beban
selain biaya produk, yang sering disebut sebagai biaya periode, sering kali
dibebankan ke periode interim pada saat terjadinya.
Berkaitan dengan
pengungkapan, data interim berikut harus dilaporkan sebagai tingkat minimum:
1.
Penjualan
atau pendapatan kotor
2.
Laba
persaham dasar dan yang didilusi jika tepat
3.
Pendapatan,
biaya atau beban musiman
4.
Perubahan
yang signifikan dalam estimasi atau provisi untuk pajak penghasilan
5.
Pelepasan
segmen binis dan pos-pos luar biasa, tidak biasa, atau yang jarang terjadi.
6.
Pos-pos
kontijen.
7.
Perubahan-perubahan
prinsip atau estimasi akuntansi
8.
Perubahan
yang signifikan dalam posisi keuangan.
Adapun masalah
unik dari pelaporan interim yang berkembang yakni berkaitan dengan pos-pos
berikut:
1.
Biaya
iklan dan biaya sejenis
2.
Beban
yang akan disesuaikan pada akhir tahun
3.
Pajak
penghasilan
4.
Pos-pos
luarbiasa
5.
Laba
persaham (EPS)
6.
Faktor
musiman
7.
Kontroversi
yang berlanjut
2.4
Laporan Auditor dan Manajemen
1.
Laporan
Auditor
Jika auditor merasa yakin bahwa laporan keuangan telah
menyajikan posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas secara wajar sesuai
dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum, maka pendapat wajar tanpa
pengecualian akan diberikan.
Dalam menyiapakan laporan ini, auditor harus mengikuti
standar-standar pelaporan berikut:
1.
Menyatakan
sesuai dengan prinsip yang berlaku
2.
Harus
mengidentifikasi situasi dimana prinsip-prinsip semacam itu tidak dianut secara
konsisten
3.
Pengungkapan
informatif
4.
Harus
mencakup suatu pernyaaan pendapat tentang laporan keuangan secara keseluruhan
Dalam kebanyakan
kasus, auditor akan mengeluarkan pendapat wajar tanpa pengecualian atau pendapa
bersih. Situasi terentu, walaupun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa
pengecualian dari auditor, mungkin mengharuskan auditor untuk menambaj paragraf
penjelasan pada laporan audit. Beberapa dari situasi diatas yang lebih penting
adalah:
1.
Ketidakpastian
2.
Kurangnya
konsistensi
3.
Penekanan
pada suatu hal.
Akan tetapi,
dalam beberapa situasi auditor diwajibkan untuk menyatakan pendapat: (1) wajar
dengan pengecualian (qualified), (2)
tidak wajar (adverse), atau menolak
memberikan pendapat (disclaim).
2.
Laporan
Manajemen
1.
Pembahasan
dan Analisis manajemen
Bagian
pemabahasan dan analisis manajemen (MD&A) mencakup tiga aspe keuangan dari
bisnis perusahaan-likuiditas, sumber daya modal, dan hasil operasi. Bagian ini
mengharuskan manajemen untuk menyoroti kecenderungan atau tren yang
menguntungkan atau tidak menguntungkan serta mengidentifikasi peristiwa dan
ketidakpastian signifikan yang memengaruhi ketiga faktor tersebut. Pendekatan
ini secara jelas melibatkan sejumlah estimasi, pendapat, dan data soft yang
subyektif.
2.
Tanggung
jawab manajemen terhadap laporan keuangan
SEC telah mempertimbangkan untuk mengharuskan perusahaan
membuat laporan tentang tanggung jawab manajemen, ermasuk tanggung jawabnya
atas, dan penilaian atas, sistem pengendalian internal. Beberapa perusahaan
telah menyajikan jenis informasi ini, walaupun persyaratan SEC akan bersifat
lebih rinci tentang prosedur pengendalian internal yang digunakan dana efektivitasnya.
2.5
Masalah pelaporan yang dihadapi saat ini
Adapun masalah pelaporan yang dihadapi saat ini yakni:
1.
Pelaporan
tentang peramalan dan proyeksi keuangan
Dalam
tahun-tahun terakhir ini, tuntutan masyarakat investor akan informasi yang
lebih banyak dan baik berfokus pada pengungkapan ekspektasi perusahaan di masa
depan. Pengungkapan tersebut mengambil salah satu dari dua bentuk:
1.
Peramalan
keuangan, yaitu satu set laporan keuangan prospektif yang menyajikan perkiraan
posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas entitas, sesuai dengan pengetahuan
serta keyakinan terbaik dari pihak yang bertanggung jawab atas laporan keuangan
tersebut.
2.
Proyeksi
keuangan, yaitu laporan-laporan keuangan prospektif yang menyajikan perkiraan
posisi keuangan, hasil operasi dan arus kas entitas dengan satu atau lebih
asumsi hipotetis, sesuai dengan pengetahuan serta keyakinan terbaik dari pihak
yang bertanggung jawab atas laporan keuangan tersebut.
Argumen-argumen yang mendukung penerbitan peramalan:
1.
Kepuasan
investasi berdasarkan ekpektasi atau harapan dimasa depan; karena itu,
informasi tentang masa depan memudahkan pengambilan keputusan yang lebih baik.
2.
Peramalan
sudah diedarkan secara informal, tapi tak terkendali
3.
Situasinya
kini berubah dengan cepat
Argumen-argumen yang menolak penerbitan peramalan:
1.
Tidak
seorangpun yang dapat mengetahui masa depan.
2.
Organisasi
hanya akan berusaha untuk memenuhi peramalan yang telah diterbitkannya
3.
Jika
peramalan terbukti tidak akurat, maka akan muncul berbagai tuduhan dan mungkin
tindakan hukum.
4.
Pengungkapan
peramalan akan merugikan organisasi karena memberikan onformasi tidak hanya
keada investor tetapi juga kepada para pesaing (asing dan lokal)
2.
Kecurangan
pelaporan keuangan
Kecuarangan
pelaporan keuangan didefinisikan sebagai “tindakan disengaja atau lalai, berupa
tindakan atau peniadaan, yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan
secara material”. Kecurangan pelaporan dapat melibatkan distorsi kasar dan
disengaja atas catatan korporat, atau misaplikasi prinsip akuntansi.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya terjadi karena kondisi yang ada dalam lingkungan
internal maupun eksternal. Insentif umum atas terjadinya kecurangan pelaporan keuangan
adalah keinginan untuk mencapai harga saham yang lebih tinggi atau penawaran
hutang, untuk menghindari default atas akad pinjaman, atau untuk memperoleh
keuntungan pribadi tertentu (kompensasi tamabahan, operasi). Tekanan situasional
terhadap perusahaan atau pribadi manager juga mungkin menyebabkan kecurangan
pelaporan keuangan. Contoh-contohnya mencakup:
1.
Penurunan
yang mendadak atas pendapatan atau pangsa pasar
2.
Tekanan
anggaran yang tidak realistis.
3.
Tekanan
keuangan yang berasal dari rencana bonus.
Peluang untuk
membuat pelaporan keuangan yang curang timbul dalam situasi dimana kecurang
tersebut mudah dilakukan dan upaya deteksi suoit dilaksanakan. Peluagn-peluang
tersebut sering timbul dari:
1.
Tidak
adanya dewan direksi atau komie audit
2.
Pengendalian
akuntansi internal yanglemah atau tidak ada.
3.
Transaksi
yang rumit atau tidak biasa
4.
Estimasi
akuntansi yang memerlukan pertimbangan subyektif yang sigifikan
5.
Staf
audit internal yang tidak efektif.
3.1 Kesimpulan
Prinsip pengungkapan penuh mengharuskan pelaporan
keuangan enyebutkan setiap fakta keuangan yang cukup signifikan untuk
mempengaruhi pertimbangan setiap fakta keuangan yang cukup signifikan untuk
mempengaruhi pertimbangan pembaca yang menerima informasi tersebut. Implementasi
dari prinsip pengungkapan penuh amatlah sukar, karena biaya pengungkapan
mungkin cukup besar dan manfaatnya sukar ditentukan. Persyaratan pengungkapan
telah meningkat karena (1) makin rumitnya lingkungan bisnis, (2) kebutuhan akan
informasi yang tepat waktu, serta (3) penggunaan akuntansi sebagai alat
engendali dan pemantauan.
Kecurangan
pelaporan keuangan adalah perilaku yang disengaja atau kecerobohan, baik berupa
tindakan maupunp enghapusan, yangmenyebabkan laporannya terjadikarena pengendalan
internal yang buruk, perilaku buruk manajemen terhadap etika, dan sebagainya.
Kieso
Donald E., dkk. 2007. Akuntansi intermediate buku 3 edisi 12. Jakarta: Penerbit
Erlangga
Komentar
Posting Komentar